Hari minggu kemarin ketika menuju Semarang aku diberhentikan pak polisi. Gara-gara gak menghidupkan lampu. Efek lupa. Alhamdulillah bawa SIM dan STNK.
Banyak orang yang diberhentikan. Jadi prosesnya antri. Menunggu
lebih dari setengah jam, aku mulai gak sabar. Sampai Semarang jam berapa kalau begini.. Kok namaku gak
dipanggil-panggil yaa...
Aku tanya ke adik. Cuma mau tau waktu proses
ditilang apakah lama, sampai aku gak dipanggil-panggil. Sebenarnya aku
sudah menebak kalau sms ku ini malah jadi kode untuk mengundang bapak ke TKP, dan aku gak mau kalau bapak sampai menyusulku. Tapi aku tetap sms.
Benar saja, meskipun aku sudah bilang agar bapak tidak menyusulku,
tetap saja bapak ke lokasi. Saat bapak sampai di tempat aku ditilang,
dan bapak menghampiriku, aku langsung ditanya pak polisi, motornya mana
mbak, namanya siapa mbak, dan aku langsung diproses.
Hasilnya, aku tidak
perlu mengeluarkan uang sepeserpun ataupun sidang di pengadilan. Hanya
diminta untuk tanda tangan saja. Kok bisa?? Iya bisa. Soalnya Pak Dhe kapolsek-nya. Yah gak seru deh.
Kaliamat yang sudah kupersiapkan kan
jadi tidak berguna, "Saya milih sidang aja pak. Uang saya cuma 50 ribu.
Kalau uangnya saya kasih ke bapak, saya ke Semarang gak ada ongkos dong
pak." :)))
gambar dari sini
gambar dari sini
0 komentar